Mata kuliah filsafat ilmu selalu
banyak membuat pusing para mahasiswa yang sedang belajar mata kuliah ini -terlepas
dari halal dan haram- yang katanya untuk mengembangkan daya berfikir sebagai
mahasiswa. Belajar filsafat ilmu berimplikasi terhadap pengembangan nalar
berfikir ke arah yang progresif dan tidak regresif, segala hal di dalam pembahasan
filsafat ini bersifat abstrak. Implikasi dari mempelajari filsafat ilmu terbagi
menjadi dua:
1. Seseorang
mempelajari filsafat ilmu diperlukan pengetahuan dasar tentang ilmu, yaitu ilmu
tentang alam atau ilmu tentang sosial. Kedua hal ini sebaiknya dimiliki oleh
mahasiswa yang sedang belajar filsafat ilmu agar mempunyai landasan berfikir
yang kuat, sehingga kedua ilmu tersebut bersinergi untuk bisa digunakan dalam
menganalisis dan menyelesaikan (solve) permasalahan yang terjadi tentang
kemanusiaan.
Jadi menyelesaikan permasalahan kemanusiaan tidak hanya
menggunakan satu disiplin ilmu, melainkan membutuhkan ilmu lain sebagai
pertimbangan logis dalam penyelesaiannya. Ibaratkan kita mempunyai rumah yang
besar dan mempunyai lima pintu masuk, ketika kita baru baru datang dari
bepergian, kita tidak serta merta langsung masuk dari pintu depan, tetapi
tergantung kita langsung ke pintu belakang atau ke pintu samping atau juga
pintu tengah. Intinya untuk masuk ke rumah tersebut tidak hanya lewat dari satu
pintu, tetapi banyak pintu.
2. Menjadi mahasiswa/ilmuwan
tidak boleh terjebak di dalam berfikir, maksudnya tidak boleh selalu berfikir
hanya di bidang konsentrasinya saja dan tidak boleh selalu berfikir hanya pada
keahliannya saja, linieritas yang terbangun sejak awal seharusnya tidak menutup
fikiran kita untuk berfikir dengan disiplin ilmu yang lain. Karena hidup
seorang ilmuwan itu berada dalam lingkup yang sangat kompleks, tidak bisa lepas
dari sosial-kemasyarakatan.
Ilmuwan selain mengembangkan disiplin ilmu yang ditekuninya,
jangan sampai menutup diri untuk Ta’allum (belajar) disiplin ilmu yang
lain walaupun tidak secara mendalam memahami ilmu tersebut, tetapi setidaknya
sebagai ilmuwan tau tentang hal-hal yang menjadi prinsip dan umum dibahas dan
digunakan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kemasyarakatan yang
beragam.
Sumber: Filsafat Ilmu (Drs. Rizal Muntasyir, M. Hum & Drs. Misnal
Munir, M.Hum)
*MAHASISWA PASCASARJANA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
0 Comments