Tidak ada perang dan
tidak ada tanda-tanda untuk perang tiba-tiba pemerintah Indonesia melalui
Kemenhan menggelar program wajib bela Negara yang harus diikuti oleh seluruh
masyarakat Indonesia, program bela Negara ini berlandaskan pada UUD 1945 dan UU
No 3/2002.
Karena saat ini tidak ada perang, dalam banyak faces, kita tentu akan berpikir bahwa program bela Negara ini untuk persiapan perang di kemudian hari, benarkah demikian? Kita lihat bahwa program pembinaan kader bela Negara yang akan dihelat pada tanggal 19 oktober 2015 dipusatkan di satuan TNI Pendidikan bekerjasama dengan pemerintah daerah. Adapaun materi yang diberikan kepada peserta berupa pelatihan fisik dan psikis. Materi pelatihan ini memang harus diikuti oleh segenap peserta, karena ini merupakan materi pelatihan dasar, tetapi materi pengembangan intelektual tidak diberikan, padahal ini penting. Selanjutnya tidak menutup kemungkinan akan dilatih tentang tatacara menembak, berperang, bersiasat, dan lainnya. Dari sedikit data ini, kita berasumsi bahwa program ini memang akan menghasilkan tentara-tentara yang siap perang. Lalu bagaimana sikap kita tentang hal ini?
Fokus
Jika memang program
bela Negara sebatas itu (pelatihan fisik dan psikis), yang menjadi pertanyaan
adalah apakah tidak ada jalan dan program lain untuk bela Negara? Tentu ada, kita
sebagai masyarakat Multikultural jangan memaknai bela Negara sesempit itu, bela
Negara itu maknanya luas dan multi-faces
(banyak wajah). Artinya bela Negara itu tergantung siapa yang berbicara di
hadapan kita.
Bagi para tentara, mereka
akan berbicara perlindungan atau perang untuk membela negaranya; bagi para
pejabat, mereka akan berbicara politik dan kebijakan untuk kesejahteraan
masyarakatnya; bagi para guru dan dosen, mereka membela Negara dengan jalan
mendidik para murid-muridnya tentang nasionalisme dan mendidik mereka kelak
menjadi orang yang bisa berprestasi di kancah lokal, nasional, maupun
internasional; bagi para atlet, mereka akan bertanding sekuat tenaga untuk
menang; bagi para pembatik, mereka akan berbicara kesenian membatik dengan
corak yang memikat yang dijadikan ciri khas Indonesia.
Jadi sikap kita
sebaiknya fokus dengan apa yang sedang kita lakukan sekarang, kita ikut andil
dalam bela Negara dengan jalan yang kita lalui sejak awal, jika kita sudah
fokus dan melaksanakan kewajiban kita (baik sebagai guru, dosen, atlet, dll) itulah
hak kita dalam berusaha membela Negara dan itulah kewajiban kita sebagai warga
Negara Indonesia untuk mempertahankan dan mewariskan nilai nasionalisme kepada para
generasi penerus. Intinya adalah apapun yang kita lakukan sebagai upaya bela
Negara, nilai-nilai nasionalisme harus tetap ada di dalamnya dan jangan sampai
luntur agar kita melakukan sesuatu selalu teringat bahwa hal ini untuk
Indonesia.
0 Comments