Pendidikan merupakan salah satu sektor yang harus ditingkatkan mutunya oleh pelbagai pihak, yaitu pihak internal dan eksternal harus bersinergi membangun komitmen tinggi dalam mengupdate dan mengupgrade sistem pendidikan agar lebih bermutu, karena semakin hari pendidikan di Indonesia selalu memerlukan upgrade dan update komponen-komponen pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Seiring berjalannya ikhtiar untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, pihak internal dan eksternal dihadang oleh cobaan-cobaan yang begitu berat untuk diselesaikan, salah satu cobaan tersebut adalah adanya oknum-oknum yang mencari nafkah dengan cara yang tidak bermaslahat bagi diri sendiri dan bagi masyarakat. Adanya ijazah palsu sudah menjadi lahan bisnis bagi para pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, oknum-oknum tersebut menjual ijazah palsu kepada para pihak internal dan eksternal institusi pendidikan dengan harga yang sangat murah, ada yang menjual ijazah seharga 50.000 rupiah dan ada juga yang menjual ijazah yang mencapai harga jutaan rupiah.
Terang saja banyak peminat yang memakai jasa mereka untuk mendapatkan ijazah, karena mereka mengisyaratkan tanpa melalui proses pendidikan di institusi pendidikan dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Mereka tidak perlu KRS-KHS, tidak perlu membuat tugas-tugas, masyarakat sudah bisa mendapatkan ijazah dan berhak memakai gelar sesuai dengan pesanan dan kesepakatan antara sebagian masyarakat dan oknum yang membuat ijazah palsu. Selain itu, biaya yang dikeluarkan tidak sampai merogoh kocek ratusan juta rupiah, dalam hitungan jam bahkan menit seseorang sudah bisa sarjana dan bisa jadi profesor sekalipun.
Dari sekian ratus juta jumlah penduduk Indonesia, ternnyata tidak sedikit orang Indonesia memakai jasa ini untuk mendapatkan gelar pendidikan dengan singkat, dengan banyaknya minat dari masyarakat, maka oknum pembuat ijazah palsupun berkembang dengan bertambah banyak. Modus oknum pembuat ijazah palsu untuk menarik pelanggan bermacam-macam, ada yang memang secara jujur membuat ijazah palsu dan ada juga oknum yang berkedok sebagai rektor atau dosen sebuah universitas ternama merayu objek agar mau mencapai kata sepakat.
Persoalan ini sungguh mencoreng nama baik dan mengganggu kestabilan pendidikan di Indonesia, ikhtiar peningkatan standar mutu pendidikan menjadi terkendala dan tersendat, proses yang tadinya bisa dilalui dengan mudah, saat ini berbalik beberapa derajat. Oleh karena, itu pihak internal dan eksternal institusi pendidikan harus berpikir keras untuk menyelesaikan persoalan yang sudah terlalu lama mengakar di Indoenasia ini.
Mata rantai ini harus diputus sedini mungkin, masyarakat juga perlu cerdas, perlu menyaring berbagai macam tawaran. Jika ingin mendapatkan gelar dan ijazah yang asli, maka lebih bagus langsung datang di lembaga pendidikan yang sudah jelas mutunya. Langsung datangi lembaga pendidikannya, agar bisa langsung membuktikan kebenarannya.
Kemudian lihat langsung di PDPT Kemenristek Dikti, sehingga bisa mengetahui nama-nama kampus yang sudah terdaftar dan berstatus aktif. Informasi yang ada di PDPT sangat jelas dan terperinci, jadi jangan sampai tertipu dengan iming-iming yang tidak masuk akal.
0 Comments